Di saat perusahaan lain melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) semenjak pandemi, perusahaan pertambangan ini melakukan hal yang sebaliknya! Di tengah pandemi COVID-19 PT IMIP tetap membuka lapangan kerja baru di tahun 2020 dan melakukan rekrutmen.
Perusahaan industri tambang yang berlokasi di Sulawesi Tengah ini membuka lapangan kerja baru dengan cara yang cukup berbeda dari sebelumnya. Sesuai persetujuan manajemen, pandemi COVID-19 PT IMIP tetap membuka lapangan kerja di akhir tahun 2020 dengan cara online.
Menurut manajemen PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park), seluruh proses pendaftaran dan memasukkan berkas yang dilakukan dari rekrutmen ini akan dilaksanakan secara digital atau online. Dedy Kurniawan selaku Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP memaparkan bahwa kebijakan ini manajemen tempuh sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.
“Pelamar yang ingin melamar nantinya diwajibkan untuk memasukkan berkasnya melalui website rekrutmen yang telah disiapkan oleh manajemen PT IMIP. Bagi pelamar yang memenuhi syarat maka akan dihubungi lebih lanjut via telepon atau short message service (SMS) untuk mengikuti proses verifikasi berkas, interview, dan tes keahlian,” jelas Dedy.
Lebih lanjut, pembukaan lapangan kerja saat pandemi COVID-19 PT IMIP lakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk sejumlah pabrik yang sedang dalam proses pembangunan.
“Ada beberapa pabrik yang saat ini sedang dibangun dan tentunya membutuhkan tenaga kerja untuk operasionalnya,” papar Dedy.
Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, sepanjang tahun 2020 terhitung sejak Januari PT IMIP menghentikan penerimaan calon karyawan baru. Kebijakan ini diambil oleh manajemen untuk menekan jumlah penyebaran virus COVID-19 khususnya di dalam kawasan IMIP.
Sebagai informasi, semenjak Januari 2020 perusahaan yang berfokus pada industri smelter nikel tersebut sudah melakukan pencegahan virus COVID-19 sejak awal tahun 2020 tepatnya bulan Januari.
Menurut penjelasan manajemen PT IMIP, jauh sebelum COVID-19 mewabah di Indonesia, PT IMIP telah membentuk tim respon Virus Corona yang terdiri dari Klinik PT IMIP dengan tim medis Kantor Kesehatan Pelabuhan Sulawesi Tengah.
PT IMIP juga merilis surat himbauan serta tindakan preventif yang harus dilakukan oleh seluruh karyawan dan pengunjung kawasan industri Morowali. Tak hanya itu, keluar masuknya karyawan dari dan menuju kawasan industri juga diterapkan mekanisme perizinan pusat yang ketat. Perusahaan juga melakukan heat scanning, penertiban social distancing, pemakaian masker, kebijakan dan kewajiban karantina bagi seluruh karyawan yang selesai masa cuti, penyediaan tempat isolasi mandiri, hingga pemantauan TKA yang berada di kawasan industri PT IMIP.