• Latest
  • Trending
  • All
Perbedaan Justice Collaborator dan Whistleblower

Perbedaan Justice Collaborator dan Whistleblower

August 10, 2022
Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

October 1, 2023
Libur Maulid Nabi, Jumlah Penumpang Damri Melonjak 51,6 Persen

Libur Maulid Nabi, Jumlah Penumpang Damri Melonjak 51,6 Persen

October 1, 2023
Peristiwa G30S/PKI: Sejarah, Kronologi, dan Tokohnya

Peristiwa G30S/PKI: Sejarah, Kronologi, dan Tokohnya

September 30, 2023
Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

September 30, 2023
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda…

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda…

September 30, 2023
5 Cara Top Up Flazz BCA dengan Mudah

5 Cara Top Up Flazz BCA dengan Mudah

September 29, 2023
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

September 29, 2023
Jadwal dan Susunan Pemain Bulu Tangkis Putra Indonesia Vs Korsel, Turunkan Skuad Terbaik

Jadwal dan Susunan Pemain Bulu Tangkis Putra Indonesia Vs Korsel, Turunkan Skuad Terbaik

September 29, 2023
Apakah Gim Online Roblox Berbahaya bagi Anak?

Apakah Gim Online Roblox Berbahaya bagi Anak?

September 29, 2023
Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2022: Tim Putri Indonesia Kalah 0-3 dari China

Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2022: Tim Putri Indonesia Kalah 0-3 dari China

September 29, 2023
Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan, Manajemen Harap Aparat Segera Bertindak: Ini Meresahkan

Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan, Manajemen Harap Aparat Segera Bertindak: Ini Meresahkan

September 29, 2023
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 23 Januari 2023: Pagi dan Sore Hujan

BMKG Ungkap Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

September 28, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren
Sunday, October 1, 2023
JELASBEDA.COM
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren
No Result
View All Result
JELASBEDA.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Perbedaan Justice Collaborator dan Whistleblower

by jelasbedacom
August 10, 2022
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Perbedaan Justice Collaborator dan Whistleblower

KOMPAS.com – Kehadiran justice collaborator dan whistleblower dapat membantu penegak hukum dalam mengungkap kasus hukum.

Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana.

Lalu, apa beda justice collaborator dan whistleblower?

Perbedaan justice collaborator dengan whistleblower

Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Tindak pidana tertentu yang dimaksud seperti korupsi, terorisme, narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana terorganisir yang lain.

Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011, justice collaborator disebut juga sebagai saksi pelaku yang bekerja sama.

Sementara itu, whistleblower adalah orang yang mengungkapkan fakta mengenai sebuah tindak pidana yang terjadi. Whistleblower disebut pula sebagai pelapor tindak pidana.

Dari pengertian ini, dapat dilihat bahwa justice collaborator merupakan orang yang mengaku ikut terlibat dalam kasus tindak pidana, walaupun dia bukanlah pelaku utama.

Sementara whistleblower hanya melaporkan dan bukan bagian dari pelaku atau tindak pidana yang dilaporkannya.

Perbedaan antara justice collaborator dan whistleblower juga terdapat pada perlindungan hukum atas kasus yang diungkap keduanya.

Whistleblower tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang diberikannya, kecuali laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik.

Sedangkan justice collaborator, sebagai bagian dari pelaku tindak pidana tidak akan dibebaskan dari tuntutan hukum.

Namun, atas perannya dalam mengungkap kasus, justice collaborator akan diberikan penanganan khusus dalam proses pemeriksaan. Misalnya, pemisahan tempat penahanan atau tempat menjalani pidana dengan pelaku yang diungkap tindak pidananya.

Justice collaborator juga akan mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya, yaitu keringanan penjatuhan pidana atau pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Referensi:

  • Mulyadi, Lilik. 2015. Perlindungan Hukum terhadap Whistle Blower dan Justice Collaborator dalam Upaya Penanggulangan Organized Crime. Bandung: Alumni.
  • Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu
  • UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Perbedaan #Justice #Collaborator #dan #Whistleblower

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: beda justice collaborator dan whistleblowerjustice collaborator dan whistleblowerPerbedaan antara justice collaborator dan whistleblowerPerbedaan Justice Collaborator dan Whistleblower
Previous Post

JPU Ungkap Keuntungan Doni Salmanan Digunakan Nikah hingga Nafkah Keluarga

Next Post

Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN

Related Posts

Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar
Berita

Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

October 1, 2023
Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid
Berita

Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

September 30, 2023
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda…
Berita

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda…

September 30, 2023
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki
Berita

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

September 29, 2023
Next Post
Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN

Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

JELASBEDA.COM

Copyright © 2017 - L

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren

Copyright © 2017 - L