• Latest
  • Trending
  • All
Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

January 30, 2023
Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

January 30, 2023
Aksi Ricuh Arek Malang di Depan Kantor Arema FC, Wali Kota: Itu Mencoreng

Aksi Ricuh Arek Malang di Depan Kantor Arema FC, Wali Kota: Itu Mencoreng

January 30, 2023
Pemprov DKI Sebut Penyambungan Jalan Lebih Efektif Tangani Macet Dibanding Pelebaran

Pemprov DKI Sebut Penyambungan Jalan Lebih Efektif Tangani Macet Dibanding Pelebaran

January 29, 2023
Mengapa Jendela Pesawat Berbentuk Oval dan Bukan Persegi?

Mengapa Jendela Pesawat Berbentuk Oval dan Bukan Persegi?

January 29, 2023
KCJB Sudah 84 Persen, Menhub: Pak Luhut, Pak Erick, dan Saya Ditugaskan Presiden Mengawal Proyek Ini

KCJB Sudah 84 Persen, Menhub: Pak Luhut, Pak Erick, dan Saya Ditugaskan Presiden Mengawal Proyek Ini

January 29, 2023
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 29 Januari 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 29 Januari 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

January 28, 2023
Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

January 28, 2023
Viral, Foto Mobil Bertuliskan Batalyon Komando 464 Kopasgat Disebut Warganet Odong-odong Militer, Kendaraan Apa Itu?

Viral, Foto Mobil Bertuliskan Batalyon Komando 464 Kopasgat Disebut Warganet Odong-odong Militer, Kendaraan Apa Itu?

January 28, 2023
1.200 Orang Ikuti Street Race Polda Metro Jaya 2023 di Kemayoran

1.200 Orang Ikuti Street Race Polda Metro Jaya 2023 di Kemayoran

January 28, 2023
[POPULER MONEY] Pangeran MBS Komplain ke Luhut | Sejarah Sodetan Ciliwung yang Dibilang Jokowi Mangkrak 6 Tahun

[POPULER MONEY] Pangeran MBS Komplain ke Luhut | Sejarah Sodetan Ciliwung yang Dibilang Jokowi Mangkrak 6 Tahun

January 27, 2023
MK Diminta Usut Dugaan Perubahan Substansi Putusan Terkait Pergantian Hakim Konstitusi

MK Diminta Usut Dugaan Perubahan Substansi Putusan Terkait Pergantian Hakim Konstitusi

January 27, 2023
Pengedar Narkotika Jaringan LP Kerobokan Ditangkap, Polisi Sita 9,6 Kg Ganja

Pengedar Narkotika Jaringan LP Kerobokan Ditangkap, Polisi Sita 9,6 Kg Ganja

January 27, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren
Wednesday, March 29, 2023
JELASBEDA.COM
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren
No Result
View All Result
JELASBEDA.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

by jelasbedacom
January 30, 2023
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

JAKARTA, KOMPAS.com – Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno mengungkapkan pendapatnya terkait sosok terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E.

Diwawancarai Kompas.com, Romo Magnis menyebut tak mengenal Richard Eliezer secara mendalam.

Ia bahkan tidak memperhatikan Richard Eliezer saat menjadi saksi ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada 26 Desember 2022.

“Saya tidak berkenalan dengan Eliezer. Jadi, saya justru tidak memperhatikan beliau. Saya lihat beliau duduk di samping Pak Rony, saya tidak bicara dengan dia dan saya juga tidak terpengaruh oleh pandangan tentang Eliezer,” kata Romo Magnis seperti dikutip dalam kanal YouTube Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Romo Magnis mengatakan, dalam memberikan keterangan sebagai ahli, ia tidak secara langsung membela Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Ia hanya menjabarkan prinsip etika yang diketahuinya dan kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum Richard Eliezer.

“Saya melihat kasus dari sudut kasus yang oleh pembela diterapkan pada kasus Eliezer, yang saya bicarakan adalah prinsip-prinsip etika yang tidak berkaitan langsung dengan pribadi-pribadi yang bersangkutan dan itu sangat penting supaya dari sudut etika, segi prinsip-prinsip itu jelas,” ujarnya.

https://www.youtube.com/watch?v=_tVpYhQTHYk

Namun, Romo Magnis mengungkapkan mengapa ia bersedia hadir dalam sidang kasus pembunuhan dan menjadi saksi ahli yang meringankan.

Menurutnya, keadilan harus tetap ditegakkan meskipun kepada seorang eksekutor, yaitu Richard Eliezer.

“Saya memang ahli etika, dalam arti saya menulis buku tentang etika, mengajar etika. Kalau saya diminta memberikan kesaksian dari sudut etika untuk suatu kasus apapun, agar putusan akhirnya menjadi semakin adil, saya tentu mau membantu,” ujar Romo Magnis.

“Dan itu saya rasa perlu membantu agar keadilan maksimal tercapai di dalam putusan akhir,” katanya melanjutkan.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya, Romo Magnis dihadirkan langsung oleh kuasa hukum Richard, yakni Ronny Talapessy, sebagai satu dari tiga saksi ahli meringankan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 26 Desember 2022.

Kehadiran Romo Magnis sebagai saksi ahli meringankan Richard Eliezer, yang notabenenya merupakan eksekutor dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer dituntut 12 tahun pidana penjara oleh jaksa karena dianggap sebagai eksekutor penembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Kemudian, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun pidana penjara.

Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

https://www.youtube.com/watch?v=LaX8cllWdIU

Berdasarkan tuntutan, kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Awalnya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal untuk menembak Yosua. Tetapi, Ricky menolak sehingga beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir J dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Ferdy Sambo menembak kepala belakang Brigadir J hingga tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer yang berujung pada tewasnya Brigadir J.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Bersaksi #Sidang #Richard #Eliezer #Romo #Magnis #Agar #Putusan #Jadi #Semakin #Adil #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: bharada ejakartaRichard EliezerRomo MagnisRomo Magnis soal Richard EliezerRomo Magnis Susenosidang kasus brigadir jsidang richard eliezer
Previous Post

Aksi Ricuh Arek Malang di Depan Kantor Arema FC, Wali Kota: Itu Mencoreng

Next Post

Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

Related Posts

Aksi Ricuh Arek Malang di Depan Kantor Arema FC, Wali Kota: Itu Mencoreng
Berita

Aksi Ricuh Arek Malang di Depan Kantor Arema FC, Wali Kota: Itu Mencoreng

January 30, 2023
Pemprov DKI Sebut Penyambungan Jalan Lebih Efektif Tangani Macet Dibanding Pelebaran
Berita

Pemprov DKI Sebut Penyambungan Jalan Lebih Efektif Tangani Macet Dibanding Pelebaran

January 29, 2023
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 29 Januari 2023: Berawan hingga Hujan Ringan
Berita

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 29 Januari 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

January 28, 2023
Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia
Berita

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

January 28, 2023
Next Post
Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

JELASBEDA.COM

Copyright © 2017 - L

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren

Copyright © 2017 - L