Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berhasil meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Sertifikat bernomor YM.02.01/D/12209/2023 ini berlaku mulai 11 Oktober 2023 hingga 11 Oktober 2028. Dengan kata lain, Klinik PT IMIP mendapat pencapaian tingkat tertinggi dalam akreditasi pelayanan kesehatan.
Sertifikat Akreditasi Paripurna ini dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, pada Senin (30/10/2023) dan ditandatangani secara elektronik oleh Prof. dr. Budi Sampurna, DFM., S.H., Sp.F(K), Sp.K.P, Ketua Komite Akreditasi Kesehatan Pratama, serta dr. Azhar Jaya, S.H., SKM. MARS, selaku Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Dokter Friselina Nuransi Mandiangan, penanggung jawab Klinik PT IMIP menjelaskan persiapan proses akreditasi dimulai sejak Mei 2023 untuk memenuhi syarat wajib bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Pada 9-10 Oktober 2023, tim surveyor akreditasi dari lembaga independen oleh Kemenkes RI dan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama melakukan penilaian menyeluruh terhadap klinik ini.
Dokter Friselina menyatakan kebanggaannya atas pencapaian Klinik PT IMIP, mengingat pihaknya baru pertama kali menjalani proses akreditasi. Dia juga menjelaskan, penilaian akreditasi memiliki lima status, yaitu tidak terakreditasi, akreditasi dasar, akreditasi madya, akreditasi utama, dan akreditasi paripurna.
Menurutnya, akreditasi klinik merupakan pengakuan atas kemampuan suatu fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan berkualitas dan menjaga keselamatan pasien. Standar pelayanan ini ditetapkan oleh Kemenkes RI dan wajib diterapkan dalam semua aspek operasional klinik.
Lebih lanjut dr. Friselina mengatakan Klinik PT IMIP telah memenuhi tiga standar penilaian terbaru akreditasi klinik sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, yakni tata kelola klinik (TKK), peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP), dan penyelenggaraan kesehatan perseorangan (PKP).
Pelayanan Kesehatan Profesional dan Berkualitas di dalam Kawasan Industri
Sekadar informasi, Klinik PT IMIP telah menyediakan tim kesehatan yang terdiri dari 306 tenaga kesehatan, termasuk 40 dokter umum, 4 dokter spesialis, 134 perawat, dan 1 bidan, untuk memberikan layanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.
“Kami berharap pasien dapat memercayakan Klinik PT IMIP untuk melakukan perawatan dan tidak ragu karena sudah ada sertifikat akreditasi paripurna. Yakin dan percaya pelayanan Klinik PT IMIP bermutu dan berkualitas,” jelas dr. Friselina.
Dengan Sertifikat Akreditasi Paripurna ini, Klinik PT IMIP berkomitmen untuk menjaga standar pelayanan yang tinggi sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Klinik ini pun siap melayani pasien dengan penuh keyakinan bahwa pelayanan kesehatan mereka bermutu dan berkualitas.