• Latest
  • Trending
  • All
Beberapa Poin yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023

Beberapa Poin yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023

September 16, 2023
Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

October 1, 2023
Libur Maulid Nabi, Jumlah Penumpang Damri Melonjak 51,6 Persen

Libur Maulid Nabi, Jumlah Penumpang Damri Melonjak 51,6 Persen

October 1, 2023
Peristiwa G30S/PKI: Sejarah, Kronologi, dan Tokohnya

Peristiwa G30S/PKI: Sejarah, Kronologi, dan Tokohnya

September 30, 2023
Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

September 30, 2023
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda…

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda…

September 30, 2023
5 Cara Top Up Flazz BCA dengan Mudah

5 Cara Top Up Flazz BCA dengan Mudah

September 29, 2023
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

September 29, 2023
Jadwal dan Susunan Pemain Bulu Tangkis Putra Indonesia Vs Korsel, Turunkan Skuad Terbaik

Jadwal dan Susunan Pemain Bulu Tangkis Putra Indonesia Vs Korsel, Turunkan Skuad Terbaik

September 29, 2023
Apakah Gim Online Roblox Berbahaya bagi Anak?

Apakah Gim Online Roblox Berbahaya bagi Anak?

September 29, 2023
Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2022: Tim Putri Indonesia Kalah 0-3 dari China

Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2022: Tim Putri Indonesia Kalah 0-3 dari China

September 29, 2023
Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan, Manajemen Harap Aparat Segera Bertindak: Ini Meresahkan

Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan, Manajemen Harap Aparat Segera Bertindak: Ini Meresahkan

September 29, 2023
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 23 Januari 2023: Pagi dan Sore Hujan

BMKG Ungkap Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

September 28, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren
Sunday, October 1, 2023
JELASBEDA.COM
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren
No Result
View All Result
JELASBEDA.COM
No Result
View All Result
Home Tren

Beberapa Poin yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023

by jelasbedacom
September 16, 2023
in Tren
Reading Time: 4 mins read
0
Beberapa Poin yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023

KOMPAS.com – Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mulai besok, Minggu (17/9/2023) hingga Jumat (6/10/2023).

Diketahui, seleksi CASN ini akan terbagi menjadi dua, yaitu seleksi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kendati demikian, meskipun keduanya adalah bagian dari aparatur sipil negara (ASN), CPNS dan PPPK adalah dua hal yang berbeda.

https://www.youtube.com/watch?v=pDKzULDNcxM

CPNS merupakan PNS yang masih belum resmi diangkat, dalam hal ini berarti mereka baru lolos tahap seleksi penerimaan. Sedangkan PPPK adalah pegawai yang mengisi formasi di berbagai instansi atau lembaga pemerintah.

Dilansir dari (1/2/2022), berikut adalah perbedaan CPNS dan PPPK:

1. Perbandingan gaji CPNS dan PPPK

Seorang CPNS yang belum resmi diangkat menjadi PNS hanya akan menerima gaji sebesar 80 persen. Hal ini berdasarkan pada surat keputusan masing-masing formasi.

Pada dasarnya, perbedaan gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK memiliki komponen yang sama. Hanya saja yang membedakannya adalah pada landasan hukum yang mengaturnya.

Baik PNS maupun PPPK, akan mendapat gaji dengan komponen sebagai berikut:

  • Gaji
  • Tunjangan Kinerja
  • Tunjangan Kemahalan
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Kinerja (bagi PNS/PPPK Pusat)
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (PNS/PPPK Daerah)
  • Tunjangan Risiko/Bahaya (untuk PNS/PPPK jabatan tertentu
  • Tunjangan Khusus (PNS/PPPK dengan kondisi khusus)
  • Tunjangan Profesi (guru dan dosen).

Komponen gaji dan tunjangan PNS diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PNS.

Sementara komponen pendapatan PPPK diatur dalam Peratu.

2. Kedudukan

Meskipun sama-sama menduduki jabatan di pemerintahan, tapi PPPK lingkupnya terbatas. Sedangkan PNS dapat menduduki seluruh jabatan pemerintahan.

Jenis jabatan yang dapat diduduki PPPK diatur dalam PP dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022.

PPPK disebutkan tidak dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

3. Batas usia pensiun

PNS dinyatakan pensiun pada usia 58 tahun untuk Pejabat Administrasi, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.

Sementara untuk PPPK, masa kerjanya sesuai surat perjanjian yang telah disepakati. Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

PPPK akan pensiun di usia sebagai berikut:

  • 58 tahun: Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pratama, dan Pejabat Fungsional Kategori Keterampilan
  • 60 tahun: Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya
  • 65 tahun: Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama.

4. Manajemen

Manajemen PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, manajemen PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Terdapat beberapa poin manajemen PNS yang tidak ada dalam manajemen PPPK, seperti pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, serta jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Poin penting soal pendaftaran CPNS dan PPPK

Dok. Kominfotik Jakarta Utara Ilustrasi seleksi CASN.

1. Pelamar tidak bisa melamar di kedua seleksi CASN

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce menyampaikan, peserta CASN 2023 tidak dapat mendaftar pada seleksi CPNS dan PPPK dalam waktu yang bersamaan.

“Memilih, tidak boleh dua-duanya,” ujarnya, dikutip dari , Sabtu (26/8/2023).

Kendati demikian, ia tidak memaparkan terkait alasan mengapa peserta tidak diperbolehkan untuk mendaftar di kedua seleksi tersebut secara bersamaan.

2. Akun SSCASN bisa dibuat saat pembukaan pendaftaran

Selanjutnya, pembuatan akun SSCASN hanya bisa dilakukan di hari pembukaan seleksi, yaitu 17 September-6 Oktober 2023.

“Terkait pembuatan akun pendaftaran CASN 2023 baru dapat dilakukan pada saat pendaftaran seleksi resmi dibuka atau dimulai pada tanggal 17 September 2023,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan kepada Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

3. Peserta wajib membuat akun baru

Peserta diwajibkan untuk membuat akun SSCASN baru, baik untuk pelamar baru atau pun pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya.

“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, dikutip dari , Jumat (15/9/2023).

4. Batas usia pelamar

Diberitakan (20/5/2023), CPNS dan PPPK memiliki ketentuan yang berbeda terkait dengan batas usia pelamar.

Menurut Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, CPNS terbuka bagi pelamar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sementara untuk melamar PPPK, batas usia pelamar diatur dalam Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018, yakni usia minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Misalnya, batas usia jabatan A adalah 45 tahun, maka saat melamar kandidat maksimal berusia 44 tahun.

5. Tahapan seleksi

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 17 September 2023.

Kendati demikian, ada perbedaan proses seleksi antara CPNS dan PPPK.

Seleksi penerimaan CPNS tahun ini terdiri dari 32 tahapan, mulai pertengahan September 2023 hingga pertengahan Maret 2024. Sementara itu, seleksi PPPK tahun ini hanya terdiri dari 16 tahapan.

Untuk mengetahui jadwal lengkapnya bisa dilihat di .

6. Pastikan NIK sudah ter-update

Terakhir, para pelamar harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah ter-update sebelum mendaftar.

Hal tersebut diperlukan bagi pendaftar yang melakukan pindah Kartu Keluarga (KK), baru menikah, membuat KK baru, atau pun mereka yang pindah domisili.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Beberapa #Poin #yang #Perlu #Diketahui #Sebelum #Daftar #CPNS #dan #PPPK #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: berkas pendaftaran cpnsCASN 2023CPNS 2023CPNS dan PPPK 2023Hal yang perlu diketahui sebelum mendaftar CPNS atau PPPKIndonesiaNur Hasanperbedaan CPNS dan PPPKPPPK 2023
Previous Post

7 Manfaat Renang sesuai Gaya Olahraganya untuk Kesehatan

Next Post

5 Manfaat Kuning Telur yang Perlu Diketahui

Related Posts

Peristiwa G30S/PKI: Sejarah, Kronologi, dan Tokohnya
Tren

Peristiwa G30S/PKI: Sejarah, Kronologi, dan Tokohnya

September 30, 2023
Apakah Gim Online Roblox Berbahaya bagi Anak?
Tren

Apakah Gim Online Roblox Berbahaya bagi Anak?

September 29, 2023
Kisah Penemuan Zealandia, Benua Kedelapan yang Tersembunyi di Bawah Air
Tren

Kisah Penemuan Zealandia, Benua Kedelapan yang Tersembunyi di Bawah Air

September 27, 2023
Bantu Turunkan Tekanan Darah dan Kolesterol, Ketahui 3 Efek Samping Kacang Hijau
Tren

Bantu Turunkan Tekanan Darah dan Kolesterol, Ketahui 3 Efek Samping Kacang Hijau

September 26, 2023
Next Post
5 Manfaat Kuning Telur yang Perlu Diketahui

5 Manfaat Kuning Telur yang Perlu Diketahui

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

JELASBEDA.COM

Copyright © 2017 - L

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Global
    • Megapolitan
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Kesehatan
  • MORE
    • Lifestyle
    • Hype
    • Money
    • Otomotif
    • Properti
    • Sains
    • Tekno
    • Travel
    • Tren

Copyright © 2017 - L